Posted by : Agung Dermawan Kamis, November 17, 2011

A. PELAPISAN SOSIAL


Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapanpun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
 
Terjadinya Pelapisan Sosial
 
1. Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
 
2. Terjadi dengan disengaja

Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam
pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka di dalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.

Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :

- Sistem fungsional : Pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain

- Sistem scalar : Pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
 
Perbedaan sistem pelapisan Dalam Masyarakat
 
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
 
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke b
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta.
 
2.Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
 
Di dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “achieved status”.


Persamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diinginkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.

Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya dalah timbal balik, artinya orang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban,baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. 
 
Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan asasi manusia itu dilindungi  oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. 
 
Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang yang mempunyai  kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.  


C . SOLUSI 

Adapun solusi dalam pelapisan sosial dan persamaan derajat adalah kembalikan kepada prinsip negara Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika "Berbeda-beda tapi tetap satu jua" , sealin itu kita kembali kepada cita-cita bangsa Indonesia untuk tetap bersatu diatas perbedaan yang ada dan melupakan segala perbedaan yang melekat pada masing-masing individu dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari 


D. SUMBER REFERENSI


http://softskillrp3.wordpress.com/2010/11/24/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Folowers

About Me

Foto Saya
Agung Dermawan
studied hard !
Lihat profil lengkapku

Total Pageviews

Popular Post

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Welcome to thomfilezone -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -