- Back to Home »
- CYBERCRIME (KEJAHATAN DUNIA MAYA)
Posted by : Agung Dermawan
Jumat, Mei 29, 2015
A. PENGERTIAN CYBERCRIME
Istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Cybercrime juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau
jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan
kejahatan itu terjadi.
B. JENIS-JENIS CYBERCRIME
Berdasarkan jenis aktifitasnya, cybercrime terdiri dari :
1. Arp
spoofing
Teknik yang
cukup populer untuk melakukan penyadapan data, terutama data
username/password yang ada di jaringan internal
2. Carding
Berbelanja mengunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya biasa disebut carder.
3. Hacking
Kegiatan
menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang
yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program
tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Biasanya hacker
akan memberitahu kepada programer komputer yang diterobos mengenai adanya
kelemahan pada program yang dibuat agar segera diperbaiki.
4. Cracking
Dapat
dikatakan hacking untuk tujuan jahat. Pelakunya disebut cracker. Meski
sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada
prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Dengan kata lain kracker adalah pencuri, pencoleng atau perampok yang
beraksi di dunia maya.
5. Defacing
Kegiatan
mengubah halaman situs/website pihak lain, Tindakan deface ada yang
semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi
ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
6. Phising
Tindak
kejahatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password)
pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada
pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang
telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan
untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
7. Spamming
Mengirimkan
pesan atau iklan yang tidak dikehendaki melalui surat elektronik
(E-mail). Pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere.
8. Malware
Program
komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware
diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system.
Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware,
browser hijacker, dll.
9. Jamming
Sebuah
bentuk interferensi dengan mengurangi energi frekuensi radio dari sumber energi
tertentu dengan karakteristik tertentu untuk mencegah receiver menerima
sinyal GPS pada suatu area yang ditargetkan. Karakteristik Sinyal GPS
berada bebas diangkasa membuat orang bisa dengan mudah untuk membuat tipuan
sinyal sejenis. Hanya dengan sebuah sinyal generator maka frekuensi radio
dari oscillator dapat dimodifikasi. Bahkan hal ini bisa dilakukan dengan
menggunakan sebuah pesawat Hand Phone. Biasanya para jammer jika takut
diketahui didarat umumnya akan melakukannya dari atas pesawat udara atau
balon udara.
10. Spoofing
Sebuah teknik
yang telah lama digunakan untuk mengelabui wilayah jangkauan operasi
radar. Pada kasus GPS, tujuan dari teknik ini adalah untuk membuat
receiver aktif GPS terkunci pada sebuah sinyal palsu, dan kemudian secara
perlahan – lahan dibelokan menuju target yang lain. Meaconing adalah
reception, delay dan rebroadcast dari radio navigasi.
C. REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://bahlayadmarini.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-cybercrime-berdasarkan.html